*Bhabinmas Polsek Cilograng Polres Lebak Sambangi Masyarakat Desa Lebaktipar Berikan Pesan-Pesan Kamtibmas*

banner 728x40
  1. Lebak,- Bhabinmas Polsek Cilograng Polres Lebak, melakukan Pendekatan dalam kegiatan sambang ke masyrakat desa Lebaktipar Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak.

Kegiatan sambang kepada masyarakat tersebut dalam rangka memberikan himbauan dan edukasi Kamtibmas untuk menjalin komunikasi dan berikan arahan untuk senantiasa bersama sama menjaga kamtibmas.Sabtu(27/07/2024).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K.,melalui Kapolsek Cilograng AKP Asep Dikdik, mengatakan.
“Bhabinmas Polsek Cilograng Polres Lebak Brigpol Tirta melaksanakan kegiatan rutin yaitu dengan giat sambang sekaligus silaturahmi agar mendekatkan diri ke tokoh agama untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, memberikan arahan tenaga kesehatan tentang Kamtibmas di wilayah desa pasirbungur Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak.

“Selain itu Kanit Polsek Cilograng pun senantiasa memberikan arahan maupun himbauan dan edukasi Kamtibmas, serta mengajak muda mudi agar tidak melakukan perang sarung dan balapan liar serta tawuran yang sudah tentu akan menggangu keamanan ketertiban lingkungan, warga masyarakat di agar senantiasa dapat menjaga kondusifitas dan keamanan di lingkungannya,” imbuh Kapolsek Cilograng.

banner 728x90
READ  Pemuda Muhammadiyah soal Penahanan Mahasiswi ITB Ditangguhkan: Proporsional dan Bijaksana Jakarta - Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi Polri atas penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS terkait meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pemuda Muhammadiyah menilai langkah tersebut sebagai tindakan bijaksana. “Kami mengapresiasi langkah kepolisian telah mengambil tindakan hukum yang proporsional dan bijaksana. Ini adalah upaya penegakan hukum agar demokrasi tidak berubah jadi anarki,” ungkap Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla, Selasa (13/5/2025). Fikar menyampaikan demokrasi harus terus dirayakan. Semua warga bangsa, kata dia, harus punya ruang yang sama dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik. “Tentu dengan nutrisi yang tepat, dengan terus pertimbangkan aspek norma sosial, budaya dan agama yang melekat di tubuh bangsa kita,” ujarnya. Menurut Fikar, langkah Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB sudah tepat. Hal itu merupakan bagian dari upaya menyeimbangkan demokrasi dan hukum agar berjalan seiring. “Demokrasi terjaga, hukum juga tidak kehilangan wibawa. Saat yang sama, generasi muda masih punya ruang terbuka untuk terus menyampaikan kritik dan aspirasi, selama hal tersebut terukur dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Fikar. Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan SSS. Alasannya, SSS diberikan kesempatan untuk melanjutkan kuliahnya. “Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Selain itu, penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya. Tersangka SSS juga telah meminta maaf karena membuat gaduh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *