Pastikan Keamanan Mako Jajaran Piket Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Sispam Mako Dengan Perketat Pengamanan

banner 728x40

Lebak. Guna memastikan keamanan Markas Komando Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak melaksanakan kegiatan Siaga dengan memperketat pengamanan Mako atau siaga mako yang bertempat di Mapolsek di jalan Raya Malingping-Bayah, desa Bayah Barat, kecamatan Bayah. Senin (29/07/2024).

Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K. Melalui Kapolsek Bayah AKP Malik Abraham S.Pd., Menyampaikan,”Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak harus selalu siap siaga di setiap waktu untuk mencegah adanya hal yang tidak diinginkan terutama orang tidak di kenal (OTK) untuk itu guna memastikan keamanan dan menciptakan kondusifitas di markas Komando,”ujarnya

Lebih lanjutnya Kapolsek Bayah Polres Lebak AKP Malik Abraham, S.Pd menjelaskan untuk Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak terutama piket jaga ditekankan untuk terus siaga dan selalu menerapkan pengamanan yaitu saling menjaga sesama anggota

Hal ini saya tekankan demi keselamatan semua Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dengan sasaran markas komando

Adapun dalam kegiatan dalam rangka siaga mako atau Sispam Mako tersebut bertujuan untuk tingkatkan pengamanan terhadap Mako dengan mengantisipasi OTK dan terjadinya kejahatan terhadap mako Polsek Bayah Polres Lebak,”tutup Kapolsek Bayah

banner 728x90
READ  Pemuda Muhammadiyah soal Penahanan Mahasiswi ITB Ditangguhkan: Proporsional dan Bijaksana Jakarta - Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi Polri atas penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS terkait meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pemuda Muhammadiyah menilai langkah tersebut sebagai tindakan bijaksana. “Kami mengapresiasi langkah kepolisian telah mengambil tindakan hukum yang proporsional dan bijaksana. Ini adalah upaya penegakan hukum agar demokrasi tidak berubah jadi anarki,” ungkap Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla, Selasa (13/5/2025). Fikar menyampaikan demokrasi harus terus dirayakan. Semua warga bangsa, kata dia, harus punya ruang yang sama dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik. “Tentu dengan nutrisi yang tepat, dengan terus pertimbangkan aspek norma sosial, budaya dan agama yang melekat di tubuh bangsa kita,” ujarnya. Menurut Fikar, langkah Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB sudah tepat. Hal itu merupakan bagian dari upaya menyeimbangkan demokrasi dan hukum agar berjalan seiring. “Demokrasi terjaga, hukum juga tidak kehilangan wibawa. Saat yang sama, generasi muda masih punya ruang terbuka untuk terus menyampaikan kritik dan aspirasi, selama hal tersebut terukur dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Fikar. Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan SSS. Alasannya, SSS diberikan kesempatan untuk melanjutkan kuliahnya. “Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Selain itu, penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya. Tersangka SSS juga telah meminta maaf karena membuat gaduh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *