LEBAK, Kapolsek Cimarga Polres Lebak bersama dengan Muspika dan Satpol PP Kab. Lebak melaksanakan kegiatan himbauan kepada para pengusaha galian C yang berada di wilayah Kec. Cimarga Kab.Lebak . Senin (29/7/2024)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K.melalui Kapolsek Cimarga IPTU Adi Irawan,SH. mengatakan.
“Pemberian himbauan tersebut menindak lanjuti pengaduan warga dikarenakan mobilitas pengangkutan pasir tidak sesuai dengan SOP seperti basah dan tidak ditutup terpal sehingga mengakibatkan jalan menjadi kotor dan basah Lantaran membuat jalanan menjadi licin sehingga bisa mengakibatkan kecelakaan lalulintas.
“Dalam kegiatan tersebut menghimbau kepada para pengusaha galian C agar mentaati peraturan yang telah ditentukan seperti menjual pasir dalam keadaan kering dan menggunakan terpal penutup setiap mobilitas pengangkutan . ,” imbuh Kapolsek Cimarga.