Kapolsek Cimarga Polres Lebak Beserta Dengan Muspika Dan Satpol Pp Kab. Lebak Menghimbau Kepada Para Pengusaha Galian C Yang Berada Di Wilayah Kec. Cimarga

banner 728x40

LEBAK, Kapolsek Cimarga Polres Lebak bersama dengan Muspika dan Satpol PP Kab. Lebak melaksanakan kegiatan himbauan kepada para pengusaha galian C yang berada di wilayah Kec. Cimarga Kab.Lebak . Senin (29/7/2024)

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K.melalui Kapolsek Cimarga IPTU Adi Irawan,SH. mengatakan.

“Pemberian himbauan tersebut menindak lanjuti pengaduan warga dikarenakan mobilitas pengangkutan pasir tidak sesuai dengan SOP seperti basah dan tidak ditutup terpal sehingga mengakibatkan jalan menjadi kotor dan basah Lantaran membuat jalanan menjadi licin sehingga bisa mengakibatkan kecelakaan lalulintas.

“Dalam kegiatan tersebut menghimbau kepada para pengusaha galian C agar mentaati peraturan yang telah ditentukan seperti menjual pasir dalam keadaan kering dan menggunakan terpal penutup setiap mobilitas pengangkutan . ,” imbuh Kapolsek Cimarga.

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *