Lebak. Guna mendekatkan diri dengan warga Desa Citorek tengah Kecamatan Cibeber Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Polres Lebak Bripka M. Taufik melaksanaakn kegiatan sambang ajak warga jaga kamtibmas. Kamis (01/08/2024).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K., Melalui Kapolsek Cibeber IPTU HERI SUSANTO S.H.,M.M. Mengatakan rutinitas Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Polres Lebak yang di lakukan dengan kegiatan sambang kamtibmas ini untuk mengajak warga jaga kamtibmas dan sangat bermanfaat bagi warga masyarakat binaan nya yang mana kehadiran Polri di masyarakat dapat dirasakan langsung oleh warga Selain menjalankan tugas, Bhabinkamtibmas juga bisa langsung bersilaturahmi
Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Polres Lebak Bripka M. Taufik selaku Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Polres Lebak dari satu rumah ke rumah yang lain dan hal ini dilakukan secara rutin di desa binaan nya untuk mendekatkan diri dengan ajang bersilahturahmi
bahwa pada kesempatan sambang tersebut melalui Bhabinkamtibmas Polsek Cibeber Polres Lebak dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di desa Cikotok tengah,“tukas Kapolsek Cibeber IPTU HERI SUSANTO S.H.,M.M.
Post Views : 7

READ Pemuda Muhammadiyah soal Penahanan Mahasiswi ITB Ditangguhkan: Proporsional dan Bijaksana Jakarta - Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi Polri atas penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS terkait meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pemuda Muhammadiyah menilai langkah tersebut sebagai tindakan bijaksana. “Kami mengapresiasi langkah kepolisian telah mengambil tindakan hukum yang proporsional dan bijaksana. Ini adalah upaya penegakan hukum agar demokrasi tidak berubah jadi anarki,” ungkap Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla, Selasa (13/5/2025). Fikar menyampaikan demokrasi harus terus dirayakan. Semua warga bangsa, kata dia, harus punya ruang yang sama dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik. “Tentu dengan nutrisi yang tepat, dengan terus pertimbangkan aspek norma sosial, budaya dan agama yang melekat di tubuh bangsa kita,” ujarnya. Menurut Fikar, langkah Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB sudah tepat. Hal itu merupakan bagian dari upaya menyeimbangkan demokrasi dan hukum agar berjalan seiring. “Demokrasi terjaga, hukum juga tidak kehilangan wibawa. Saat yang sama, generasi muda masih punya ruang terbuka untuk terus menyampaikan kritik dan aspirasi, selama hal tersebut terukur dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Fikar. Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan SSS. Alasannya, SSS diberikan kesempatan untuk melanjutkan kuliahnya. “Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Selain itu, penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya. Tersangka SSS juga telah meminta maaf karena membuat gaduh.