Bhabinkamtibmas Polsek Cijaku Polres Lebak Kunjungi Rumah Warga.

banner 728x40

Cijaku, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cijaku Polres Lebak Bripka Sutardi, S.H melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan sambang di kampung Cangkeuteuk, Desa Kapunduhan, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Jum’at (02/08/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Desa Binaan.

Didalam pelaksanaan kegiatan patroli dialogis dan sambang tersebut Bhabinkamtibmas bersama dengan Kepala Desa Kapunduhan mengunjungi rumah warga dan menyampaikan himbauan kamtibmas dan pesan moral kepada para warga masyarakat yang dikunjungi.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K melalui Kapolsek Cijaku AKP RD. Iwan Kriswana mengatakan dengan adanya kegiatan patroli dialogis dan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas diharapkan akan dapat memberikan kesadaran yang tinggi kepada masyarakat untuk menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang kondusif sehingga terbentuk hubungan yang selaras, serasi , dan seimbang sehingga dapat terhindar dari gangguan kamtibmas dan dapat menekan angka kriminal. Tutup AKP Iwan.

banner 728x90
READ  Pemuda Muhammadiyah soal Penahanan Mahasiswi ITB Ditangguhkan: Proporsional dan Bijaksana Jakarta - Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi Polri atas penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS terkait meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pemuda Muhammadiyah menilai langkah tersebut sebagai tindakan bijaksana. “Kami mengapresiasi langkah kepolisian telah mengambil tindakan hukum yang proporsional dan bijaksana. Ini adalah upaya penegakan hukum agar demokrasi tidak berubah jadi anarki,” ungkap Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla, Selasa (13/5/2025). Fikar menyampaikan demokrasi harus terus dirayakan. Semua warga bangsa, kata dia, harus punya ruang yang sama dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik. “Tentu dengan nutrisi yang tepat, dengan terus pertimbangkan aspek norma sosial, budaya dan agama yang melekat di tubuh bangsa kita,” ujarnya. Menurut Fikar, langkah Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB sudah tepat. Hal itu merupakan bagian dari upaya menyeimbangkan demokrasi dan hukum agar berjalan seiring. “Demokrasi terjaga, hukum juga tidak kehilangan wibawa. Saat yang sama, generasi muda masih punya ruang terbuka untuk terus menyampaikan kritik dan aspirasi, selama hal tersebut terukur dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Fikar. Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan SSS. Alasannya, SSS diberikan kesempatan untuk melanjutkan kuliahnya. “Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Selain itu, penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya. Tersangka SSS juga telah meminta maaf karena membuat gaduh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *