Lebak – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada pasal 22 dan surat keputusan KPU nomor 799 tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota maka PPS Desa Anggalan Kec Cikulur menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Desa pada Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada hari Jum’at siang (02/08/2024)
Rapat Pleno tersebut diselenggarakan di Balai Desa Anggalan mulai jam 14.00 wib ini terbuka untuk umum. Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka ini antara lain, Kepala Desa Anggalan yang diwakili Oleh Sekdes Anggalan Lilis Astuti beserta perangkat desa, Kanit Binmas Polsek Cikulur Bripka Batu Aji, Ketua PPS M. Nur Ajimanto beserta Anggota PPS Desa Anggalan, Pengawas Pemilu Desa, Pantarlih Desa Anggalan dan warga masyarakat Desa Anggalan
Adapun susunan acara Rapat Pleno Terbuka DPHP Desa Anggalan adalah sebagai berikut:
1. Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
2. Sambutan – sambutan
3. Rekapitulasi DPHP dan Berita Acara.
4. Tanggapan dan masukan terkait DPHP
5. Penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota PPS Desa Anggalan
5. Penyerahan Hasil Rapat Pleno dan Berita Acara Hasil DPHP kepada Kepala Desa, Pengawas Pemilu Desa, dan Perwakilan Warga
6. Penutupan rapat oleh Ketua PPS.
Hasil DPHP dan Berita Acara DPHP dari Rapat Pleno tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada PPK Kecamatan Cikulur dan KPU Kab Lebak.
Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.IK melalui Kapolsek Cikulur Iptu Mulyadi menjelaskan “Hari ini secara serentak dimulai pukul 14.00 wib, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Desa pada Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 termasuk diwilayah Kecamatan Cikulur”
Kapolsek menambahkan “Saya memerintahkan kepada seluruh anggota khususnya Unit Binmas untuk menghadiri kegiatan tersebut di Desa binaannya masing – masing”
“Alhamdulillah, kegiatan rapat pleno telah berjalan dengan aman kondusif, dan hasil dari rapat pleno tingkat desa akan dibawa ke PPK Kec Cikulur dan KPU Kab Lebak” Pungkas orang nomor 1 di Polsek Cikulur tersebut.