Kanit Binmas Polsek Panggarangan Polres Lebak Sambangi Tokoh Pemuda Di Cihara

banner 728x40

LEBAK, Guna Jalin Silaturahmi dan Sinergitas dengan tokoh pemuda personil Polsek panggarangan Polres Lebak, Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat (Kanit Binmas) melaksanakan Giat Sambang kepada Masyarakat di Desa Situregen untuk memberikan arahan dan himbauan Kamtibmas. Jumat (02/08/2024). Jam 13.00 wib.

 

Pada pelaksanaan kegiatan sambang yang dilaksanakan oleh Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat selaku Kanit Binmas disambut baik oleh Sdr. Toni Triswandi selaku tokoh pemuda Cihara, yang beralamat di Kampung Cimundu, Desa Cihara, Kecamatan Cihara.

 

 

Lebak Banten, – Kapolres Lebak Polda Banten AKBP SUYONO, S.I.K. melalui Kapolsek Panggarangan Polres Lebak IPTU Suherli Setiawan, mengatakan.

 

 

“Anggota Polsek panggarangan melaksanakan giat sambang guna jalin silaturahmi dan bersinergi dengan tokoh pemuda Cihara Membahas tentang  kamtibmas”.

 

 

“Selain itu Kanit Binmas Polsek panggarangan  juga dapat memberikan himbauan kamtibmas agar senantiasa dapat menjaga  keamanan dan ketertiban yang sudah kondusif di lingkungannya masing-masing, serta agar mengaktifkan kembali Pos siskamling,”ujar Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan.

 

banner 728x90
READ  Pemuda Muhammadiyah soal Penahanan Mahasiswi ITB Ditangguhkan: Proporsional dan Bijaksana Jakarta - Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi Polri atas penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS terkait meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pemuda Muhammadiyah menilai langkah tersebut sebagai tindakan bijaksana. “Kami mengapresiasi langkah kepolisian telah mengambil tindakan hukum yang proporsional dan bijaksana. Ini adalah upaya penegakan hukum agar demokrasi tidak berubah jadi anarki,” ungkap Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla, Selasa (13/5/2025). Fikar menyampaikan demokrasi harus terus dirayakan. Semua warga bangsa, kata dia, harus punya ruang yang sama dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik. “Tentu dengan nutrisi yang tepat, dengan terus pertimbangkan aspek norma sosial, budaya dan agama yang melekat di tubuh bangsa kita,” ujarnya. Menurut Fikar, langkah Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB sudah tepat. Hal itu merupakan bagian dari upaya menyeimbangkan demokrasi dan hukum agar berjalan seiring. “Demokrasi terjaga, hukum juga tidak kehilangan wibawa. Saat yang sama, generasi muda masih punya ruang terbuka untuk terus menyampaikan kritik dan aspirasi, selama hal tersebut terukur dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Fikar. Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan SSS. Alasannya, SSS diberikan kesempatan untuk melanjutkan kuliahnya. “Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Selain itu, penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya. Tersangka SSS juga telah meminta maaf karena membuat gaduh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *