LEBAK – Guna mencegah semakin luas peredaran miras, Kapolsek Curugbitung Polres Lebak bersama anggota melaksanakan razia warung sembako di wilayah hukum kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Minggu (4/8/2024).
Giat rutin yang di tingkatkan (KRYD) setiap malam minggu patroli gabungan dengan muspika salah satunya melaksanakan razia miras di setiap warung sembako.
Menurut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K melalui Kapolsek Curugbitung AKP Hendro Bahar, S.H menagatakan “Tadi malam kami dari Polsek Curugbitung melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan patroli gabungan dengan muspika.” Ujarnya
Lebih lanjut Kapolsek Menjelaskan “Giat tadi malam kita fokuskan kepada peredaran narkoba, miras dan obat-obatan yang dikhawatirkan beredar di wilayah hukum kecamatan Curugbitung.” Jelas Hendro.
Malam minggu banyak warga masyarakat terutama pemuda pada nongkrong di satu titik, ataupun melakukan kegiatan jalan-jalan, dengan mengkonsumsi narkoba, miras atau obat-obatan dapat membuat dan memancing suatu keributan yang berdampak buruk terhadap situasi Kamtibmas di wilayah kecamatan Curugbitung.
“Ya, maka dari itu saya bersama anggota mencegah terjadinya hal-hal seperti itu, dan tentunya kami mencegah adanya peredaran narkoba, miras atau obat-obatan di wilayah kecamatan Curugbitung, bila ditemukan kami akan tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.” Tutup Hendro.