Lebak Banten, – Guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat, Kanit Binmas Polsek Panggarangan Polres Lebak, berikan himbauan kepada para pengunjung yang sedang berenang ditempat yang berbahaya di wisata pantai Pasir Putih, Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten. Sabtu (03/08/2024) jam 16:20 wib.
Himbauan atau larangan berenang yang dilakukan oleh Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat selaku Kanit Binmas di Polsek Panggarangan Polres.
Bertujuan supaya tidak terjadi laka laut karena para pengunjung berenang ditempat yang berbahaya dan disarankan untuk pindah berenang ditempat yang aman.
” Kapolres Lebak AKBP Suyono Sik, melalui Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli Setiawan mengatakan. “Bahwa
polri wajib hadir dan berikan himbauan Kamtibmas kepada para para pengunjung wisata guna memelihara dan ciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.” Ucapnya
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kanit Binmas merupakan wujud pelayanan Polisi kepada masyarakat dan salah satu bentuk pendekatan diri serta nyampaikan pesan Kamtibmas pada masyarakat.” Ungkapnya
Harapan Kapolsek Panggarangan dengan hadirnya Polri ditempat wisata dan berikan himbauan mudah-mudahan tidak terjadi hal-hal yang tidak dirapkan seperti kejadian laka laut atau tenggelam.” Ujar Kapolsek Panggarangan IPTU Suherli