LEBAK-Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak,AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH,sambangi pemilik motor mini di alun-alun Rangkasbitung.
Selanjutnya Kapolsek Rangkasbitung menghimbau agar motor mini yang disewakan kepada pengunjung,agar tidak di gunakan di jalan raya,agar tidak menimbulkan laka lantas.Sabtu malam 03 Agustus 2024,pukul.21.10 Wib.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan.
“Kita dari Polsek Rangkasbitung telah memberikan penyuluhan Kamseltibcar Lantas kepada pemilim motor mini di alun-alun Rangkasbitung.
“Agar motor mini yang disewakan, tetap bermain di tengah-tengah alun-alun, tidak boleh masuk ke jalan raya antisipasi laka lantas,”imbuh Kapolsek.