LEBAK-Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak,AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH,sambangi pemilik motor mini di alun-alun Rangkasbitung. Selanjutnya Kapolsek Rangkasbitung menghimbau agar motor mini yang disewakan kepada pengunjung,agar tidak di gunakan di jalan raya,agar tidak menimbulkan laka lantas.Sabtu malam 03 Agustus 2024,pukul.21.10 Wib. Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan. “Kita dari Polsek Rangkasbitung telah memberikan penyuluhan Kamseltibcar Lantas kepada pemilim motor mini di alun-alun Rangkasbitung. “Agar motor mini yang disewakan, tetap bermain di tengah-tengah alun-alun, tidak boleh masuk ke jalan raya antisipasi laka lantas,”imbuh Kapolsek.

banner 728x40

LEBAK-Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak,AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH,sambangi pemilik motor mini di alun-alun Rangkasbitung.

Selanjutnya Kapolsek Rangkasbitung menghimbau agar motor mini yang disewakan kepada pengunjung,agar tidak di gunakan di jalan raya,agar tidak menimbulkan laka lantas.Sabtu malam 03 Agustus 2024,pukul.21.10 Wib.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.S.I.K, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan.

“Kita dari Polsek Rangkasbitung telah memberikan penyuluhan Kamseltibcar Lantas kepada pemilim motor mini di alun-alun Rangkasbitung.

“Agar motor mini yang disewakan, tetap bermain di tengah-tengah alun-alun, tidak boleh masuk ke jalan raya antisipasi laka lantas,”imbuh Kapolsek.

banner 728x90
READ  Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak Sambang Warga Binaan Ajak Jaga Kamtibmas Di Desa Pamubulan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *