Lebak,- Mempererat tali silahturahmi Bhabinkamtibmas Polsek Cilograng melaksanakan giat patroli dan silaturhami kepada masyarakat Ds.cikatomas Kec.Cilograng Kab.Lebak.
Pelaksanaan kagiatan sambang dan silaturahmi bertujuan untuk memberikan Pelayanan Kepolisian serta mempererat Sinergitas bersama Pemdes Cilograng serta warga masyarakat dengan terjalinnya hubungan baik ini di harapkan dapat meningkatkan kedekatan kekeluargaan dengan para pemuda sehingga bisa manjaga kamtibmas dengan kondusif.
Minggu (04/08/2024).
Menurut Kapolres Lebak AKBP SUYONO,S.I.K.melalui Kapolsek Cilograng AKP Asep Dikdik mengatakan,kegiatan pelaksanaan kegiatan ini merupakan Tugas Pokok Polri sebagi Pelundung,pengayom dan Pelayan masyarakat serta implemntasi program Kapolda Banten dan Kapolres Lebak yaitu dalam rangka menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Cilograng
“Pelaksanaan kegiatan silaturachim ini kita upaya berkelanjutan dengan harapan terjalinnya komunikasi dan sinergis antara Polri dan para rokoh masyarakat pemuda dan agama,sehingga informasi sekecil apapun dapat kita dapatkan sebagai tolak ukur pada pelaksanaan tugas selanjutnya ucapnya.
Selain itu, Kapolsek Cilograng AKP Asep Dikdik menambahkan jika komunikasi ini berjalan dengan baik dan di laksanakan juga oleh segenap Bhabinkamtibmas kondusifitas wilayah Hukum Polsek Cilograng dapat terbina dengan baik serta aman dan kondusif.
READ Pemuda Muhammadiyah soal Penahanan Mahasiswi ITB Ditangguhkan: Proporsional dan Bijaksana Jakarta - Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi Polri atas penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinisial SSS terkait meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Pemuda Muhammadiyah menilai langkah tersebut sebagai tindakan bijaksana. “Kami mengapresiasi langkah kepolisian telah mengambil tindakan hukum yang proporsional dan bijaksana. Ini adalah upaya penegakan hukum agar demokrasi tidak berubah jadi anarki,” ungkap Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla, Selasa (13/5/2025). Fikar menyampaikan demokrasi harus terus dirayakan. Semua warga bangsa, kata dia, harus punya ruang yang sama dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik. “Tentu dengan nutrisi yang tepat, dengan terus pertimbangkan aspek norma sosial, budaya dan agama yang melekat di tubuh bangsa kita,” ujarnya. Menurut Fikar, langkah Polri menangguhkan penahanan mahasiswi ITB sudah tepat. Hal itu merupakan bagian dari upaya menyeimbangkan demokrasi dan hukum agar berjalan seiring. “Demokrasi terjaga, hukum juga tidak kehilangan wibawa. Saat yang sama, generasi muda masih punya ruang terbuka untuk terus menyampaikan kritik dan aspirasi, selama hal tersebut terukur dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Fikar. Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan SSS. Alasannya, SSS diberikan kesempatan untuk melanjutkan kuliahnya. “Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Selain itu, penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya. Tersangka SSS juga telah meminta maaf karena membuat gaduh.
“Kita berharap masyarakat terbantu dengan kehadiran sosok Polisi di tengah masyarakat dan mampu memberikan pelayanan yg terbaik .Tutur Kapolsek Cilograng.
Post Views : 9