*Guna antisipasi gangguan kamtibmas unit reskrim polsek cilograng melaksanakan kring serse*

banner 728x40

Lebak,-Kanit Reskrim Polsek Cilograng Bripka A.Siswanto,Sh. Bersama rekan anggota lainnya melaksanakan kring serse guna antisipsi gangguan kamtibmas diwilkum polsek cilograng dengan cara melakukan operasi pedagang miras dengan harapan tidak ada lagi penjual miras di wilayah hukum polsek cilograng karena salah satu pemicu tindakan kriminal yang berdampak pada gangguan kamtibmas.

Kamis (22/08/2024).

Menurut Kapolres Lebak AKBP SUYONO,S.I.K.melalui Kapolsek Cilograng AKP Asep Dikdik, sebagai mana perintah pimpinan kita bahwa Polri Tupoksi pelayanan kepada masyarakat, menjaga keamanan & ketertiban masyarakat serta fungsi penegakan hukum sebagaimana Pasal 13 UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam aplikasi kita di lapangan perlu melakukan upaya preventif dengan upaya tindakan kring serse dimana tindakan kepolisian antisipasi dini terjadinya kriminal yang ada di masyarakat guna memberikan rasa aman dan tentram kepada masyarakat yang akan berdampak positip demi terciptanya harkamtibmas dan hal itu bisa berwujud manakala giat kring serse secara kontinyu berkelanjutan selain sasaran miras juga sasaran pelaku kriminal dengan patroli jam rawan tengah malam hingga dini hari karena diwaktu itu banyak pelaku kejahatan beraksi melakukan C3 (Curas, curat, curanmor).

“Kami berkomitmen akan selalu meningkatkan giat kring serse guna mengantisipasi gangguan kamtibmas sekecil apapun. Semoga Allah SWT selalu memberikan perlindungan kepada kita semua dalam pelaksanaan tugas. Tutur Kapolsek Cilograng.

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *