LEBAK – Personel Polsek Cijaku Polres Lebak melaksanakan pengawalan dan pengamanan kegiatan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK) Pilkada Banten (Cagub/Cawagub dan Cabup/Cawabup) Tahun 2024 di wilayah Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak. Selasa (24/09/2024)
Pengamanan dan pendampingan dari Polsek Cijaku Polres Lebak dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K melalui Kapolsek Cijaku AKP RD. Iwan Kriswana mengungkapkan, penertiban APK dilakukan oleh Sat Pol. PP Kecamatan Cijaku yang didampingi oleh Panwascam Kecamatan Cijaku dan Personil Polsek Cijaku.
Sasaran dari kegiatan tersebut diatas adalah selebaran, poster, slogan, pamflet, kain bendera atau kain gambar, spanduk dan yang sejenis nya (APS/APK) yang berada/terpasang disepanjang jalan, pada rambu-rambu lalu lintas, tiang penerangan jalan, pohon-pohon ataupun di bangunan- bangunan lain, fasilitas umum dan fasilitas sosial
Seluruh APK yang dipasang di setiap tempat di wilayah Kecamatan Cijaku, ditertibkan oleh Sat Pol PP Kecamatan Cijaku. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam Pilkada Serentak di Wilayah Kecamatan Cijaku.
Sambung Kapolsek, selama penertiban APS/APK berlangsung aman dan kondusif dengan mendapat pengamanan dari personel Polsek Cijaku. “Diharapkan seluruh tahapan Pilkada hingga akhir nanti berjalan aman dan damai,” harapnya.