LEBAK. Dalam rangka pencegahan penyalahgunaan senjata api (senpi), Kasiwas Polres Lebak melaksanakan pemeriksaan senpi yang ada di Polsek Cimarga Polres Lebak dilaksanakan di ruangan SPKT Polsek Cimarga. Jum’at, (14/03/2025).
Dalam pemeriksaan yang dipimpin oleh Kasiwas IPTU Deni Iskandar yang didampingi oleh Aipda Semmy, Aipda Hengki, Bripka Melcy, dan Briptu TB Zikri.
Dalam arahanya Kasi Was IPTU Deni mengatakan bahwa pengecekan senpi pinjam pakai perorangan, bukan tanpa alasan tapi guna mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi yang dibawa.
Kapolres Lebak AKBP. Herfio Zaki, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cimarga mengatakan SOP dalam penggunaan Senpi agar benar benar dipedomani, dan jangan sampai senjata yang diharapkan membantu malah mencelakai diri kita sendiri.Utamakan faktor keselamatan dalam penggunaan senjata.
Ditambahkan terkait dengan pengamanan dan perawatan senjata api, agar tidak ada yang teledor.”SOP sangatlah menjadi perhatian, bahkan dirumah sekalipun harus tetap perhatikan SOP terhadap penggunaan senjata tersebut” tegasnya.
Pemeriksaan senpi ini dilakukan secara berkala dan yang menjadi dasar dilakukannya pemerikasaan antara lain Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan Disiplin Anggota Polri, serta Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran Disiplin Anggota Polri. Ucap Kapolsek Cimarga.