LEBAK- Dibulan ramadhan Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung hadiri undangan sosialisasi peraturan Daerah oleh anggota DPRD Provinsi Banten H.Supriyadi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kampung Malangbong, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.Senin (24/03/2025)
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,.M.H, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Adi Irawan,.SH,mengatakan.
“Ya,hari Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung menghadiri undangan bersama warga masyarakat kampung Malangbong,untuk mengikuti sosialisasi peraturan Daerah oleh anggota DPRD Provinsi Banten.
“Selain mengikuti acara tersebut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat dan undangan di acara sosialisasi peraturan Daerah,agar ikut menjaga Kamtibmas di bulan ramadhan di lingkungan masing-masing,” ujar Kapolsek Rangkasbitung.