LEBAK – Guna mengantisipasi pencurian hewan ternak di wilayah Hukum Polsek Cijaku, Polres Lebak, Aipda Budi Herawan melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan himbauan kepada warga pemilik ternak yang berlokasi di Kampung Warunguyum, Desa Sukasenang, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak pada Senin, (23/09/2024).
Patroli Dialogis yang dilakukan secara rutin ini diharapkan mampu mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan pencurian hewan ternak khususnya di Wilayah Hukum Polsek Cijaku.
Dalam kesempatan itu Aipda Budi secara langsung mendatangi peternak kambing memberikan himbauan agar dalam memelihara hewan ternaknya wajib memperhatikan kebersihan kandang dan lingkungan sekitarnya. Kelola kotoran hewan dengan baik agar tidak mencemari lingkungan yang dapat menimbulkan konflik bagi warga sekitarnya.
Di tempat terpisah Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K., melalui Kapolsek Cijaku AKP Rd. Iwan Kriswana memberikan tanggapan terkait kegiatan yang dilakukan oleh Personil Polsek Cijaku Aipda Budi,
“Para peternak juga harus memperhatikan sistem keamanan yang memadai seperti dilakukannya pengawasan secara rutin, terutama pada malam hari dan lampu penerangan juga harus ada,” Ujar Kapolsek.
“Masyarakat untuk selalu waspada dan berhati – hati terhadap pelaku kejahatan pencurian hewan ternak yang akan beraksi pada malam hari dengan memanfaatkan kelengahan warga pemilik ternak yang sedang beristirahat atau sedang tidak ada dirumah,” Pungkas Kapolsek.