Personil Polsek Cijaku Polres Lebak Mengawal Penertiban APK Pilkada Serentak Tahun 2024

banner 728x40

LEBAK – Personel Polsek Cijaku Polres Lebak melaksanakan pengawalan dan pengamanan kegiatan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK) Pilkada Banten (Cagub/Cawagub dan Cabup/Cawabup) Tahun 2024 di wilayah Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak. Selasa (24/09/2024)

Pengamanan dan pendampingan dari Polsek Cijaku Polres Lebak dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, S.I.K melalui Kapolsek Cijaku AKP RD. Iwan Kriswana mengungkapkan, penertiban APK dilakukan oleh Sat Pol. PP Kecamatan Cijaku yang didampingi oleh Panwascam Kecamatan Cijaku dan Personil Polsek Cijaku.

Sasaran dari kegiatan tersebut diatas adalah selebaran, poster, slogan, pamflet, kain bendera atau kain gambar, spanduk dan yang sejenis nya (APS/APK) yang berada/terpasang disepanjang jalan, pada rambu-rambu lalu lintas, tiang penerangan jalan, pohon-pohon ataupun di bangunan- bangunan lain, fasilitas umum dan fasilitas sosial

Seluruh APK yang dipasang di setiap tempat di wilayah Kecamatan Cijaku, ditertibkan oleh Sat Pol PP Kecamatan Cijaku. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam Pilkada Serentak di Wilayah Kecamatan Cijaku.

Sambung Kapolsek, selama penertiban APS/APK berlangsung aman dan kondusif dengan mendapat pengamanan dari personel Polsek Cijaku. “Diharapkan seluruh tahapan Pilkada hingga akhir nanti berjalan aman dan damai,” harapnya.

banner 728x90
READ  Patroli Di Obyek Vital Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak Tekan Kriminalitas Di Bulan Suci Ramadhan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *