Lebak, – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cimarga Bripka Ajiludin menjadi nara sumber pemberian materi di acara sosialisasi hukum dan perlindungan masyarakat yang diadakan di Desa Mekarmulya Kec.Cimarga Kab.Lebak,
Bhabinkamtibmas Desa Mekarmulya Polsek Cimarga Bripka Ajiludin memberikan materi Pembinaan dan Penyuluhan Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba,Bahaya Judi dan Tertib Berlalulintas kepada warga masyarakat Desa Mekarmulya Kec.CimargaKab.Lebak, Sabtu (10/08/2024)
Kapolres Lebak AKBP Suyono, SIK melalui Kapolsek Cimarga Iptu Adi Irawan,S.H mengatakan bahwa pembinaan dan penyuluhan hukum diantaranya terkait Bahaya Penyalahgunaan Narkoba,Bahaya Judi dan Tertib Berlalulintas itu sangat penting guna untuk pencegahan dan Harkamtibamas diwilayah hukum polres Lebak.
“Kegiatan pembinaan dan penyuluhan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bertujuan untuk agar warga di Desa binaan selalu sadar hukum dan selalu bersama-sama menjaga kamtibmas dan Harkamtibamas. untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mengurangi atau meminimalisir adanya pelaku tindak kriminalitas,” terang Iptu Adi Irawan.
“Hal tersebut merupakan harapan kita bersama agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah – tengah masyarakat,” ujarnya.